Minggu, 12 Oktober 2014

Kenapa Kita Harus Investasi?

     Mungkin banyak orang yang cukup sering mendengar investasi di media massa, khusunya yang bertemakan tentang keuangan atau finance. Misalnya seperti Indeks Harga Saham Gabungan atau biasa disingkat IHSG sampai fluktuasi harga emas tiap harinya. Yap, dua contoh yang saya sebutkan di kalimat sebelumnya merupakan salah satu instrumen investasi. Nah, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan investasi?

     Investasi sering diartikan sebagai menyisihkan uang atau modal di instrumen investasi (seperti emas, saham, reksadana, properti dll) dengan harapan dapat mendapatkan keuntungan finansial di masa depan. Jadi, pada dasarnya investasi itu seperti "membeli barang" sekarang dan "dijual kembali" dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli di masa depan. 

     Kenapa kita perlu investasi? ada beberapa alasan untuk menjawabnya. Nah, ada beberapa faktor yang membuat kita membutuhkan investasi. Diantaranya: 
- Untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan. 
- Peningkatan nilai kekayaan.
- Adanya inflasi

     Pasti banyak dari kita yang sering mendengar kata 'inflasi'. Inilah mungkin yang menjadi salah satu alasan umum untuk berinvestasi. Kenapa inflasi? karena akibat inflasi lah nilai uang yang kita miliki semakin tergerus daya belinya karena kenaikan harga barang dan jasa. Dengan investasi (tentu dengan berbagai macam pengetahuan tentangnya) uang yang kita taruh di berbagai instrument investasi bisa melindungi nilai uang/aset kita dari ancaman inflasi.
     Selain itu ada contoh lain dari Direktur Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI) Friderica Widyasari Dewi yang menjabarkan alasan utama mengapa pentingnya investasi bagi masyarakat Indonesia yang saya kutip dari ekonomi.okezone.com

"Kenapa perlu investasi? Kita tiap dengar di televisi ada yang namanya inflasi, mungkin banyak dari kita yang belum mengerti, tapi itu alasan utamanya kenapa kita perlu investasi," ungkap Kiki di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Kiki pun juga mencontohkan, pada saat tahun 1992 harga kendaraan bermotor masih Rp 2,5 juta, namun dengan seiringnya waktu dan adanya inflasi ini mengerek harga kendaraan bermotor sudah Rp 12 juta-Rp 15 juta.

"Kalau dulu sekitar tahun 1992, saya ngerengek-rengek minta dibelikan motor itu harganya Rp 2,5 juta. Waktu itu sudah mahal, nah sekarang motor harganta udah diatas Rp 12-15 juta, ada kenaikan 400 persen akibat inflasi ini," jelasnya

Sehingga dengan kejadian tersebut, Kiki pun memnita agar jangan takut untuk berinvestasi. Namun tetap memilih investasi yang tepat dan cermat.

"Kalau kita enggak lakukan investasi cuma simpan uang di bawah bantal, uang yang Rp 2,5 juta itu sekarang enggak akan bisa beli motor, maupun motor bekas. lalu harga McDonalds juga, pada tahun 1996 makanan rata-rata masih dibawah Rp 20 ribu dan setelah tahun 2001 harga sudah diatas Rp 40 ribuan. Maka dari itu pentingnya untuk berinvestasi," pungkasnya yang saya kutip dari okezone ekonomi.


    Jenis-jenis Investasi  

Secara garis besar investasi dibagi menjadi 2. Yakni, investasi di aset riil (pabrik, properti, komoditas, perdagangan) dan aset keuangan (ekuitas, sukuk, derivatif, reksadana). 

1. Saham
source : antaranews.com
    Saham adalah bukti kepemilikan (ekuitas), yang berarti apabila kita memiliki saham maka kita juga menjadi pemilik perusahaan. Dan karena kita menjadi pemilik perusahaan, maka para pemilik saham akan berbagi resiko dengan emiten (penerbit saham). Jika perusahan yang kita miliki sahamnya mendapat keuntungan atau laba, maka sebagian laba yang diperoleh oleh emiten akan dibagikan kepada para pemilik saham.
Saham terdiri dari dua jenis (Darkadji dan Fakhruddin, 2001:6) yaitu:
A. Saham Biasa
     - Mewakili klaim kepemilikan dan aktiva perusahaan
     - Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, maka kerugian maksimum investor adalah sebesar investasi pada saham tersebut.

B. Saham Preferen
     - Memiliki hak lebih dibanding dengan pemilik saham biasa
     - Akan mendapat dividen lebih dahulu

2. Obligasi
    Pengertian obligasi menurut Drs. Bambang Riyanto (1997 hal 128) adalah sebagai berikut: Obligasi adalah suatu pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar untuk membayar bunga secara periodik atas dasar persentase tertentu yang tetap. (doweanali.blogspot.com)

3. Reksadana
    Pengertian reksadana menurut Undang-Undang pasar modal nomor 8 tahun 1995 pasal 1 ayat (27): "Reksadana dalam wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portfolio efek oleh Manajer Investasi.".

Reksadana merupakan salah satu instrumen alternatif bagi para investor yang masih belum berani atau tidak memiliki pengetahuan cukup tentang dunia pasar modal. Karena, dalam reksadana ini uang masyarakat yang berada di Manajer Investasi akan dikelola sedemikian rupa oleh MI. Yang dimaksud dengan dikelola disini adalah MI akan melakukan transaksi jual beli saham atau surat berharga lainnya di bursa dan hasil dari pengelolaan MI akan tercermin dalam harga unit penyertaan atau yang biasa dikenal dengan NAB (Nilai Aktiva Bersih).

Reksadana memiliki 4 jenis, yakni (portalreksadana.com) :
A. Reksadana Pasar Uang
     Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investor ke dalam instrumen investasi pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan obligasi yang jangka waktunya kurang dari 1 tahun.

B. Reksadana Pendapatan Tetap
     Pada reksadana ini MI akan menginvestasikan sebagian besar uang investor ke dalam obligasi. Sisanya bisa diinvestasikan ke saham atau pasar uang lainnya.

C. Reksadana Campuran
     Manajer Investasi akan menyebarkan uang investor secara berimbang ke dalam saham dan obligas

D. Reksadana Saham
     Seperti namanya, MI akan menginvestasikan uang anda ke dalam saham. Sisanya bisa diinvestasikan ke dalam surat utang maupun pasar uang.

     Reksadana diatas memiliki return (timbal balik) dan resiko yang berbeda. Reksadana pasar uang memiliki timbal balik dan resiko yang paling rendah, sebaliknya reksadana saham memiliki timbal balik yang tinggi namun juga diiringi resiko yang tinggi pula. Maka dari itu, para masyarakat yang ingin berinvestasi di reksadana harus mengetahui tujuan serta model investasi yang kita miliki (misalnya ada yang moderat, agresif  dan konservatif).

4. Deposito
    Menurut Undang-Undang No. 10/1998, tentang perubahan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, disebutkan bahwa "Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu berdasarkan perjanjian penyimpan dengan bank."
Kelebihan deposito adalah tingkat suku bunga bank yang diberikan lebih besar daripada produk tabungan biasa namun uang yang telah disimpan hanya boleh ditarik nasabah setelah jangka waktu tertentu.

Kesimpulan

Dari contoh-contoh yang saya tuliskan di atas, perlu diakui bahwa investasi merupakan suatu hal yang 'wajib' jika kita ingin menjaga atau bahkan meningkatkan nilai uang yang kita miliki. Karena ancaman inflasi akan terus ada yang akan membuat nilai uang kita merosot dari waktu ke waktu. Contoh dari Dirut Pengembangan Bisnis BEI jelas menggambarkan bahwa investasi itu penting. 

Ada banyak pilihan investasi di Indonesia. Baik dari sektor riil maupun keuangan. Sekarang tinggal bagaimana para masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya melakukan investasi, dan bagi masyarakat yang ingin memulai langkah awal di dunia investasi untuk harus mengetahui profil investasi yang kita inginkan. Sebagai contoh, jika kita ingin mendapatkan return yang tinggi bisa terjun di pasar saham maupun reksadana saham, ataupun sebaliknya jika kita menginginkan resiko yang kecil bisa memilih reksadana pasar uang. Ingat hukum investasi "high risk high return". Ayoo investasi! demi tercapainya kebebasan finansial di masa depan!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar