Uang Fiat, Uang Politikus dan Uang Sejati
“Paper money eventually returns to
it’s instrinsic value…. Zero.”
(Volataire,
filsuf Perancis)
1. Pendahuluan
Uang,
sebuah benda yang sangat berguna dan juga salah satu penemuan paling penting dalam
kehidupan manusia. Karena posisi uang cukup vital dalam kehidupan manusia, uang
memiliki dinamika sejarah yang cukup dramatis dan penuh intrik (karena ulah
pemerintah) yang mengubah kehidupan dunia. Mulai dari penggunaan hasil alam
sebagai uang, penggunaan uang logam seperti emas dan perak, kemudian berdirinya
bank pertama di Inggris, penggunaan emas sebagai back up uang kertas hingga saat ini yang tersisa adalah uang fiat
dan sekarang juga mulai muncul uang jenis elektronik.
2.
Isi
Dalam
buku The Power of Gold karangan Peter Bernstein menceritakan kisah tentang
Marco Polo. Saat Marco Polo berada di China, Ia merasa terkesan dengan uang
kertas yang digunakan di sana. Dimana pada saat itu Kublai Khan berperan
seperti layaknya seorang pesulap. Bagaimana tidak, kertas yang terbuat dari
kayu yang dicetak dan dipotong dengan berbagai ukuran dapat mewakili emas dan
perak sesuai dengan angka yang tertulis. Kertas yang memiliki dimensi 9 inch x
13 inch dan memiliki berat seberat bulu ayam dan dituliskan angka nominal dan
diberikan kerajaan, dan secara sekejap menjadi kertas yang mewakili koin perak
seberat 3,60 kg. Praktis, dengan sistem uang kertas ini, menurut Marco Polo,
Kublai Khan mampu membeli semua harta kekayaan yang ada di dunia ini.
Uang
kertas yang yang digunakan dalam transaksi sehari hari disebut juga uang fiat.
Dimana uang fiat merupakan uang yang dapat berlaku karena didukung oleh
peraturan perundang-undangan dan kekuasaan pemerintah. Fiat merupakan bahasa
latin yang artinya dekrit atau keputusan hukum yang mengikat. Karakteristik
uang fiat adalah terbuat dari kertas, yang dimana menurut xxx nilai
intrinsiknya adalah senilai kertas, namun dengan dekrit yang dikeluarkan
pemerintah untuk menopang dasar hukum dari uang kertas yang beredar ini membuat
terjadi perbedaan antara nilai intrinsik (dan juga ongkos pembuatan uang fiat
itu sendiri) dan nilai nominal yang disebut dengan seignorage.
Intervensi Politik
dalam Uang Fiat
Uang
fiat yang digunakan oleh masyarakat saat ini mengalami perjalanan cukup panjang
dan berliku dan sedikit menggunakan trik. Contoh riilnya adalah uang US Dollar.
Dimana pada sebelum tahun 70an dollar AS dicetak berdasarkan cadangan emas yang
ada di gudang lemari Dimana pada saat
itu uang dollar AS juga dapat ditukarkan dengan emas asli.
Walaupun
uang dolar AS di kaitkan dengan emas, namun tidak mampu di lepaskan dengan
campur tangan elit politik. Pada masa
Presiden Roosevelt, US dollar pernah di devaluasi. Satu dollar yang awalnya
bernilai 10/205 oz emas nilainya diturunkan menjadi 1/35 oz emas. Intervensi
politik dalam uang fiat tidak hanya dilakukan oleh Roosvelt saja, namun juga
dilakukan oleh Presiden Nixon yang bahkan menghapuskan keterkaitan dollar AS
terhadap emas pada 1971. Ke(tidak)bijaksanaan ini dilakukan karena Presiden
Nixon berupaya untuk menghindari tagihan emas yang dikomandoi oleh Raja
Perancis, Charles De Gaulle sebesar 280 juta oz emas.
Emas dan Perak yang
Merupakan Uang Sejati
Salah
satu fungsi uang ialah untuk menyimpan kekayaan yang semestinya tidak akan
berubah nilai dari uang tersebut walau telah berubah zaman atau kondisi. Uang
sejati memiliki beberapa karakteristik yang tidak dimiliki oleh uang fiat.
Pertama, nilai dari uang sejati tidak akan tergerus oleh masa. Hal ini juga
diamini oleh Hadist Bukhari tentang Urwa dimana Nabi Muhammad SAW meyuruh Urwa
untuk membeli seekor kambing dengan satu dinar.
Diriwayatkan oleh Urwa: “Bahwa nabi memberinya satu dinar untuk membeli seekor kambing
biri-biri untuknya (nabi). Urwa dengan uang itu memperoleh dua ekor biri-biri.
Kemudian ia menjual seekor dari kambing itu seharga 1 dinar sehingga akhirnya
dia memperoleh 1 dinar dan seekor kambing biri-biri. Nabi merestui transaksi.
Urwa sering beruntung dalam setiap transaksi sekalipun yang dibelinya adalah
debu...”(H.R Bukhori Volume 4, Buku 56, Nomor 836).
Dari
riwayat hadist tersebut, nilai 1 dinar pada waktu itu (sekitar 14 abad yang
lalu) setara dengan seekor kambing dan pada saat ini harga kambing setara
dengan 1 dinar. Hal ini berarti uang ini walaupun sudah melewati 14 abad namun
daya belinya masih tetap terjaga. Satu dinar pada masa Nabi Muhammad, 1 dinar
adalah kepingan emas seberat 4,25 gram 22 karat atau sama dengan 3,89 gr emas
24 karat. Untuk saat ini harga emas per gramnya berada dikisara Rp 650.000[1]
yang berarti jika dihitung harga 1 dinar saat ini adalah sekitar 2,5 juta
rupiah, cukup untuk berkurban seekor kambing jenis tertentu. Inilah salah satu
fungsi uang sebagai store of value yang
tidak bisa diharapkan dari uang fiat.
Kedua,
nilainya masih sama jika dibagi-bagi. Contohnya jika ada uang 10 gram emas dan
dibagi menjadi dua, masing-masing 4 dan 6 gram, maka masing-masing pecahannya
adalah 40% dan 60% dari nilai semula. Hal yang berbeda jika kita melakukannya
pada uang kertas yang sering kita jumpai, uang tersebut sudah tidak ada
nilainya lagi dan tidak ada pelaku ekonomi yang ingin menerima uang kertas
dengan kondisi seperti itu.
3.
Kesimpulan
Emas
dan perak (logam mulia) memiliki karakteristik layaknya salah satu fungsi uang
yakni sebagai alat penyimpan nilai, dimana fungsi ini telah gagal diemban oleh
uang fiat karena nilainya terus menerus menurun akibat inflasi, ekspansi
moneter yang secara sistem mengarah kepada peningkatan jumlah uang beredar
(akibat adanya bunga dan fractional
reserve banking) dan ditambah lagi penyelewengan dari pemerintah yang dapat
memiliki power untuk menambah
penerimaan dengan mencentak uang kertas. Harus diakui jika uang fiat menawarkan
kepraktisan dibandingkan dengan uang logam mulia, namun disisi lain uang logam
menawarkan kestabilan nilai uang yang memang menjadi salah satu fungsi dari
uang.
Referensi
Bordo,
Michael., Robert D. Dittmar, dan William T. Gavin, 2007. Gold, Fiat Money and Price Stability, Working Paper 2003-014D,
FEDERAL RESERVE BANK OF ST. LOUIS
Smithin,
John (Ed.), What is Money?, London: Routledge, 2000.
Meera,
Ahamed, 2004, The Theft of Nations,
Terbitan Pelanduk Publication
*) Ditujukan untuk tugas mata kuliah Ekonomi Moneter Islam