Pembangunan di negeri ini masih akan terus
berlangsung seiring dengan berkembangnya perekonomian Indonesia yang berarti
akan semakin mengurangi luas lahan-lahan kosong untuk mendirikan tempat tinggal.
Kalaupun ada, harganya bisa menjulang tinggi, faktor lokasi dan akses sangat
menentukan. Jika ingin mencari yang lebih terjangkau, kita perlu berjalan
sedikit keluar dari hiruk pikuk keramaian (baca: perkotaan). Mungkin baik untuk
tempat beristirahat, namun perlu dipikirkan lagi jika harus menempuh jarak yang
relatif jauh dengan sarana fasilitas publik yang tidak selengkap di perkotaan. Selain
itu, belum lagi harga bahan baku pembuatan rumah yang harganya cenderung
meningkat dari tahun ke tahun.
Ditambah lagi, setiap periode (hampir akan) selalu
ada pasangan muda (maupun keluarga yang masih belum memiliki tempat tinggal
sendiri) yang membutuhkan tempat tinggal baru untuk membina rumah tangga yang
mandiri. Kalau dalam teori ekonomi, jika permintaan naik permintaan akan tempat
tinggal) dan penawaran turun (luas lahan untuk mendirikan rumah) maka harga
akan naik (faktor-faktor lain dianggap tetap). Pendeknya, harga rumah
kemungkinan besar akan selalu meningkat
setiap tahunnya. Dan bagi kita, rumah pribadi adalah suatu keinginan (sebenarnya
kebutuhan primer jika kita kembali ke masa-masa sekolah dasar dimana ada 3 hal
primer yakni sandang, pangan dan papan) yang tentunya ingin dipenuhi di masa yang akan datang.
Ilustrasi gambar: properti.net
Seberapa pesatkah kenaikan harga rumah di Indonesia,
khususnya di perkotaan? Saya mendapatkan data dari HousingEstate yang merupakan
portal berita properti di Indonesia bahwa harga rumah di kawasan Cimanggis
Depok tipe 36/78 pada tahun 2004 seharga Rp 94 juta dan saat ini mencapai
kisaran Rp 590 juta. Kemudian untuk tipe 45/112 yang di tahun 2004 bernilai Rp
125,7 juta sekarang sudah mencapai Rp 700 juta.
Jika kita buat perhitungan pertumbuhan harga rumah
di Cimanggis adalah sebesar 1211,11% selama kurang lebih 12 tahun terakhir atau
rata-rata mencapai 121,11% per tahun untuk tipe 36/78 dan untuk tipe 45/112
pertumbuhan harganya mencapai 456,88% dalam kurun waktu yang sama dengan
sebelumnya (12 tahun terakhir) atau jika dirata-ratakan per tahun menyentuh
45,688 persen.
Wow, saya sempat takjub diiringi rasa keheranan
(ditambah sedikit kegetiran) bahwa harga rumah di Kota Depok (yang menjadi
tempat tinggal saya saat ini) benar-benar meningkat pesat sekali. Makin kesini,
orang-orang membutuhkan uang yang semakin banyak (hanya) untuk mendapatkan
rumah dengan ukuran yang sama. Artinya, sama saja dengan nilai uang kita yang
terus merosot. Memang, saya baru menjalani 2 semester di salah satu perguruan
tinggi negeri yang sama dengan kota tempat saya tinggali, yang artinya saya
masih memiliki rentang waktu yang relatif panjang (10 tahun bahkan lebih) untuk
mempersiapkan diri (dan materi tentunya) demi menyongsong impian para keluarga
di Indonesia (dan juga dunia) yakni memiliki hunian idaman dan nyaman.
Di saat yang sama, saya dan (mungkin) juga anda menyadari
bahwa nilai uang yang kita miliki saat ini akan berbeda (baca: menurun) di masa
yang akan datang. Dengan 700 juta rupiah sekarang, kita bisa membeli rumah tipe
45/112. Namun, apakah 10 tahun lagi kita bisa mendapatkan rumah yang sama
dengan jumlah uang yang tetap? Sulit sekali untuk menjawab “bisa” dengan tren
harga perumahan yang selalu naik tiap tahunnya. Atau bahkan sekedar membeli
rumah tipe 36/78 pun mungkin juga tak sanggup. Hal ini terjadi akibat dari penurunan nilai uang, kawan.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Depok saja,
tetapi juga melanda berbagai kota di Indonesia. Hal ini dicerminkan melalui
survey Bank Indonesia terhadap pengembang proyek perumahan atau developer
mengenai perkembangan harga perumahan yang dijadikan sampel. Terlihat, bahwa
dalam grafik 1 mengenai Indeks Harga Properti selalu mengalami peningkatan, walaupun
kecenderungan pertumbuhannya melambat sejak tahun 2014 (digambarkan pada garis
berwarna abu-abu.
Sumber: Divisi Statistik Sektor Riil Bank Indonesia Triwulan 1-2016 |
Kita semua yang berminat untuk memiliki rumah idaman
di masa depan, sudah mengetahui dan paham dengan berbagai permasalahan yang ada
untuk merealisasikan impian kita. Seperti persoalan lokasi, harga bahan baku dan
yang terpenting adalah masalah biaya.
Untuk permasalahan yang pertama, setiap orang
memiliki selera dan pandangan masing-masing mengenai lokasi tempat huniannya.
Ada yang lebih suka di pusat kota karena dekat dengan tempat kerja dan berbagai
fasilitas publik lainnya, selain itu ada yang menganggap tinggal jauh dari
hiruk pikuk aktifitas perkotaan sebagai tempat beristirahat yang baik. Tetapi,
masalah biaya merupakan persoalan yang umum, artinya semua orang (tidak untuk
orang yang mampu secara finansial) mengalami hal ini. Oleh karena itu,
bagaimana kiat kita untuk menyiasati permasalahan (dari segi biaya) ini?
Perencanaan
Keuangan untuk Rumah Idaman
Penting sekali bagi kita semua yang ingin memiliki
rumah idaman di masa depan untuk melakukan perencanaan keuangan sejak dini
(jangan pernah merasa terlambat untuk itu, walaupun usia anda sudah menyatakan
demikan). Tujuannya apa? Supaya uang yang kita terima tidak bablas begitu saja terutama untuk
kebutuhan yang sebenarnya tidaklah terlalu vital.
Secara umum, pengeluaran kita terbagi menjadi empat
(tidak selalu, tergantung sudut pandang individu dan keluarga itu sendiri),
yakni konsumsi baik untuk kebutuhan individu atau keluarga, menyediakan dana
darurat, investasi (yang menjadi topik pembahasan utama artikel ini) dan yang
terakhir untuk dana sosial (seperti infaq di masjid atau untuk dana kegiatan
sosial yang lain).
Seringkali kebutuhan di lapangan seringkali berbeda
dengan anggaran belanja yang sudah kita susun. Misalnya tiba-tiba saja banyak tawaran
dari rekan-rekan kita untuk makan atau kongkow di restoran dan kafe (apalagi
saat bulan Ramadhan ini dimana tawaran untuk bukber alias buka bersama datang
silih berganti), karaokean, menonton bioskop atau sebagainya. Jika kita telaah
lebih dalam bahwa aktifitas tersebut berpotensi membuat anggaran pengeluaran
jebol, tetapi disisi lain hal tersebut juga merupakan sarana bercengkerama
dengan rekan kita, terlebih pada saat acara berbuka puasa bersama yang
merupakan salah satu peluang bagi kita untuk bertemu dengan gebetan dan/atau
mantan kekasih maksud saya kawan lama yang sudah lama tidak dijumpai.
Hehehe..
Kemudian mengapa saya memisahkan dana darurat dengan
investasi dalam pengalokasian belanja? Tujuannya agar dana kita bisa difokuskan untuk meraih rumah masa
depan kita. Kita tak pernah tau kapan kita sakit sehingga butuh biaya
pengobatan (walau mungkin sudah ada yang melakukan tindak preventif lewat pembelian
premi asuransi) atau musibah lain yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Ketika
hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi dan butuh dana untuk itu, pos dana
darurat bisa digunakan. Sehingga tidak
mengganggu perjalanan investasi kita.
قَالَ تَزْرَعُونَ سَبْعَ
سِنِينَ دَأَبًا فَمَا حَصَدْتُمْ فَذَرُوهُ فِي سُنْبُلِهِ إِلَّا قَلِيلًا
مِمَّا تَأْكُلُونَ
Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh
tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu
biarkan dibulirnya kecuali sedikit.
Dalam
surah Yusuf ayat 47, kita sudah dianjurkan untuk “menyisihkan” sebagian dari yang kita hasilkan. Misalnya gaji
bulanan (dan jika ada THR bisa menjadi dana tambahan untuk investasi), profit
dari usahanya, atau uang saku dalam kasus yang saya alami ini. Pendeknya, kita
perlu mengurangi kosumsi kita saat ini demi konsumsi yang nilainya lebih besar (seperti
rumah) di masa depan, itulah menabung. Kemudian dari hasil tabungan tersebut
kemudian dikembang-biakkan melalui investasi di instrumen keuangan syariah, seperti misalnya di Pasar Modal Syariah. Kenapa instrumen keuangan syariah? Nanti kita akan membahasnya lebih lanjut.
ثُمَّ يَأْتِي مِنْ
بَعْدِ ذَٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ إِلَّا
قَلِيلًا مِمَّا تُحْصِنُونَ
Kemudian
sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang
kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit
gandum) yang kamu simpan.”
Dilanjutkan dengan ayat berikutnya, yakni ayat ke 48
dari surah Yusuf bahwa digambarkan bagaimana kita akan menghadapi masa-masa sulit di masa depan (dimana relevansi
dengan kondisi nyata kita sekarang adalah harga-harga rumah yang naik secara
konsisten dalam indeks harga rumah yang dibuat oleh Bank Indonesia sebelumnya)
dan untuk itu kita akan menggunakan uang yang sebelumnya sudah kita
investasikan sejak saat ini.
“Investasi itu
ibarat menanam pohon atau tanaman. Kita tanam sekarang, kemudian dirawat
semisal diberi pupuk atau pengairan yang cukup. Kemudian di masa panen kita
dapat memetik hasil dari tanaman atau pohon yang sudah kita tanam dan rawat sebelumnya.”
Dari kedua ayat tadi menjadi dasar pedoman kita agar
diri kita tergerak untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi kenaikan harga
rumah di masa depan yang menjadi concern
kita untuk mewujudkan impian kita #10TahunLagi.
Strategi
Investasi Syariah untuk Meng-gol-kan Rumah Idaman
Ada banyak instrumen investasi yang dapat kita
manfaatkan demi mencapai tujuan kita, seperti reksadana, sukuk (obligasi
berbasis syariah) hingga saham syariah. Kita akan bahas masing-masing
instrument investasi di bawah ini.
Reksadana
Syariah
Reksadana merupakan gabungan dari dua konsep, yakni
reksa yang berarti pelihara atau jaga dan dana yang berarti merupakan sekumpulan
uang. Sehingga jika digabungkan, maka bisa diartikan kumpulan uang yang dipelihara (Asri Sitompul, 2003 hal. 2). Masyarakat
yang menempatkan dananya di reksadana akan mendapatkan keuntungan atau kerugian
yang tercermin dari Nilai Aktiva Bersih
(NAB).
Lantas, apa bedanya reksadana syariah dan reksadana
konvensional?
Reksadana konvensional berjalan dengan
prinsip-prinsip ekonomi konvensional, yang membolehkan riba. Sehingga sang
Manajer Investasi diperbolehkan membeli saham atau obligasi perusahaan yang
berbasiskan bunga dalam mendapatkan keuntungan dari aktifitas perusahaan tersebut
(seperti bank konvensional, perusahaan leasing, dsb). Selain itu, MI di
reksadana konvensional juga boleh menempatkan dana yang dihimpun dari
masyarakat di perusahaan yang bergerak di sektor yang diharamkan oleh ajaran
syariah (bisnis minum-minuman keras, perjudian, produk yang tidak halal,
pornografi dan sebagainya).
Nah, sekarang kita beralih ke reksadana syariah. Reksadana
syariah adalah reksadana yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah
Islam. Salah satunya seperti menentang penggunaan riba (seperti yang tercantum
di surah Al Baqarah ayat 275).
Ketika saya mencari lebih jauh tentang reksadana,
khususnya reksadana syariah, saya mampir sejenak ke situs resmi Otoritas Jasa
Keuangan. Disana terdapat data mengenai imbal hasil investasi reksadana (NAB)
yang saya tampilkan di bawah ini.
Data Reksadana, Sumber: OJK |
Prosentase yang terdapat di tabel merupakan porsi
reksadana syariah terhadap total reksadana. Terlihat, bagaimana masih kecilnya
porsi reksadana syariah di Indonesia, baik dari jumlah reksadana maupun jumlah
NAB.
Sekarang, mari kita lihat pertumbuhan NAB reksadana
syariah berdasarkan data dari Direktorat Pasar Modal Syariah – OJK.
Jika kita hitung dari tahun 2010 hingga bulan Mei
tahun 2016, maka kita mendapatkan imbal investasi sebesar 82,88% atau sekitar
15,31% dari tahun 2010 hingga bulan Mei 2016 lalu.
Cukup lumayan bisa mendapatkan hasil investasi di
kisaran 15% per tahun, jika dibandingkan dengan kita menaruh uang kita di
deposito yang hanya mendapatkan bunga 7-8% belum dipotong pajak.
Jika kita bandingkan pertumbuhan NAB reksadana
syariah dengan indeks harga perumahan residensial dari tahun 2010 hingga 2016,
maka perbandingan pertumbuhannya adalah 81,21% banding 42,67%. Wow, ternyata
pertumbuhan NAB reksadana syariah lebih
besar 1,9 kali dibanding dengan indeks harga perumahan! Ini menjadi alasan
yang cukup kuat bagi kita semua untuk melihat bahwa reksadana syariah merupakan
salah satu instrument investasi yang tepat guna mewujudkan keinginan kita (saya
untuk rumah berkah) semua #10TahunLagi.
Saham Syariah
Baik, saat ini kita akan membahas instrument investasi
yang memiliki karakteristik resiko tinggi dan imbal hasil yang tinggi (high risk high return). Secara singkat,
saham merupakan surat berharga tanda kepemilikan perusahaan. Jika kita punya 1
lembar saham di perusahaan A, maka kita merupakan salah satu pemilik dari
perusahaan tersebut.
Lalu, bagaimana konsep dari saham syariah ini?
Tidak terlalu berbeda dengan konsep reksadana
syariah sebelumnya, bahwa saham syariah merupakan kumpulan perusahaan yang
berbasis pada produk yang halal dan tidak bertentangan pada ajaran Islam. Saham
syariah yang ada di Indonesia saat ini berjumlah 30 perusahaan. Saham syariah
punya indeks tersendiri untuk mengukur peforma dari saham syariah, yakni
Jakarta Islamic Index (JII).
Kita sudah melakukan perbandingan antara pertumbuhan
NAB reskadana syariah dengan indeks harga perumahan residensial (IHPR) dimana
NAB reksadana syariah masih lebih besar 1,9 kali. Lalu, bagaimana kalau kita
bandingkan dengan pertumbuhan saham syariah (yang direpresentasikan dengan JII)?
Hasilnya adalah 186,27% banding 47,6% alias pertumbuhan JII lebih besar 3,91
kali! Masya Allah, ternyata dengan
kita melakukan investasi yang sesuai dengan syariat Islam, hasil yang didapat
juga berkah.
Saya sendiri memang tidak memiliki akun saham
syariah, namun dalam praktik sehari-hari, saya berusaha untuk berinvestasi
sesuai dengan prinsip syariah (terlebih lagi, saya juga kuliah di jurusan Ekonomi Islam. Jadi antara kegiatan akademis dan dunia nyata harus selaras). Yang paling sering saya lakukan adalah membeli
saham yang terdaftar di Jakarta Islamic Index, walaupun terkadang saya juga
pernah bertransaksi dengan saham non syariah.
Email yang Berisi Aktifasi Akun Saham Penulis |
Daftar Saham yang Pernah Menjadi Koleksi Penulis |
Baik, sekarang waktunya kita melakukan hitung-hitungan mengenai imbal investasi yang kita lakukan di saham syariah. Dengan menggunakan calculatorsite untuk menghitung return investasi yang kita lakukan dan asumsi return investasi saham yang hampir mencapai 25%
per tahunnya, maka jika kita melakukan investasi selama 10 tahun, total uang
yang kita investasikan hampir mencapai 182 juta rupiah. Jika kita memperpanjang
waktu investasi kita selama 20 tahun, maka hasil investasi kita menjadi 1,8
milliar rupiah.
Year
|
Year Deposits
|
Year Return
|
Total Deposits
|
Total Interest
|
Balance
|
1
|
3,600,000.00
|
1,720,894.33
|
8,600,000.00
|
1,720,894.33
|
10,320,894.33
|
2
|
3,600,000.00
|
3,051,117.91
|
12,200,000.00
|
4,772,012.23
|
16,972,012.23
|
3
|
3,600,000.00
|
4,713,897.38
|
15,800,000.00
|
9,485,909.62
|
25,285,909.62
|
4
|
3,600,000.00
|
6,792,371.73
|
19,400,000.00
|
16,278,281.35
|
35,678,281.35
|
5
|
3,600,000.00
|
9,390,464.66
|
23,000,000.00
|
25,668,746.01
|
48,668,746.01
|
6
|
3,600,000.00
|
12,638,080.83
|
26,600,000.00
|
38,306,826.84
|
64,906,826.84
|
7
|
3,600,000.00
|
16,697,601.04
|
30,200,000.00
|
55,004,427.87
|
85,204,427.87
|
8
|
3,600,000.00
|
21,772,001.29
|
33,800,000.00
|
76,776,429.17
|
110,576,429.17
|
9
|
3,600,000.00
|
28,115,001.62
|
37,400,000.00
|
104,891,430.79
|
142,291,430.79
|
10
|
3,600,000.00
|
36,043,752.02
|
41,000,000.00
|
140,935,182.81
|
181,935,182.81
|
Base Amount : Rp 5.000.000
Return Rate: 25% | |
Time : 10 Years |
Walaupun harga rumah juga memiliki kecenderungan untuk naik dan uang investasi kita (mungkin) tidak mencukupi untuk membeli rumah secara tunai, kita bisa menggunakan akad pembelian rumah dengan bank syariah, sehingga uang tersebut bisa dijadikan uang muka dan untuk cicilan tiap bulan bisa menggunakan pendapatan dari gaji kita.
Penutup
Kita sudah membahas dua instrumen investasi berbasis
syariah, yakni reksadana syariah dan saham syariah. Tadinya, saya juga ingin
membahas sukuk. Tetapi, karena keterbatasan tempat maka saya tidak membahasnya
kali ini.
Kesimpulan yang bisa kita tarik adalah, baik
reksadana syariah maupun saham syariah bisa menjadi instrumen investasi guna
mencapai impian kita untuk rumah idaman yang berkah di masa depan. Reksadana
syariah tumbuh 1,9 kali lebih besar dibandingkan indeks harga perumahan, lebih
lagi saham syariah yang pertumbuhannya nyaris 4 kali dari pertumbuhan indeks
harga perumahan.
Kita sudah berada di jalur yang tepat untuk berusaha
mewujudkan impian kita di masa depan. Jika kita mau belajar lebih dalam mengenai investasi terutama di bidang syariah, memiliki niat dan terus berdoa untuk mencapai tujuan kita dengan investasi yang berkah ini, Insya Allah kita diberi kemudahan oleh
Allah SWT demi mewujudkan keinginan kita semua. Aamiin..
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ﴿٥﴾ إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا ﴿٦
Karena sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada
kemudahan. (QS Al Insyirah 94:5-6)